Waspada Potensi Klaster Hajatan
CIREBON - Penyebaran covid-19 di Kota Cirebon terus mengalami peningkatan dalam sepekan terakhir. Sebanyak 18 dari 22 kelurahan di Kota Cirebon masuk dalam zona merah.
Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon, Wandi Sofyan memint acara resepsi pernikahan harus dilakukan dengan protokol ketat.
Baca Juga:
- Soal Pengangkatan Staf Ahli Direksi BUMN, Erick Thohir Dinilai Langgar Aturan
- Indonesia Lobi agar Tak Di-lockdown Dunia, Tapi Sayangnya Ditolak
Penyelenggara disarankan cermat dalam mengatur waktu kedatangan tamu. Supaya tidak terjadi kerumunan. Kalau persyaratan itu tidak terpenuhi, DKOKP tidak akan memberikan rekomendasi.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada laporan kasus penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon yang berasal dari klaster resepsi pernikahan. Namun demikian, pihaknya tetap akan mewaspadai potensi penyebarannya.
Tonton video berikut:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: